400 Siswa Madrasah Aliyah Cibeber Banten Sambangi MPR RI

400 Siswa Madrasah Aliyah Cibeber Banten Sambangi MPR RI
Dua Anggota MPR dari Fraksi PKB yaitu Tommy Kurniawan dan M. Rano Alfath menerima 400 siswa Madrasah Aliyah Al Jauharotunnaqiyah, Cibeber, Banten di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (23/1). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 400 siswa Madrasah Aliyah Al Jauharotunnaqiyah, Cibeber, Banten, berkunjung ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mereka diterima dua anggota MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Tommy Kurniawan dan M. Rano Alfath di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Delegasi siswa Madrasah Aliyah Al Jauharotunnaqiyah dipimpin Kepala Sekolah Prof Dr Tb M. Yunus Ghozali dan didampingi para guru.

Mewakili delegasi, M. Jamhuri Mawardi menyatakan tujuan kedatangan ke MPR untuk mendengarkan secara langsung dari anggota MPR tentang parlemen. Karena para siswa sering mendengar cerita-cerita negatif tentang parlemen di media sosial. Kedatangan para siswa ini mereka jangan hanya percaya pada media sosial.

Dalam pertemuan dengan moderator Plt Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi MPR, Budi Muliawan, anggota MPR dari Fraksi PKB Rano Alfath menjelaskan tentang kewenangan MPR dan DPR. Kewenangan MPR antara lain mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK untuk memberhentikan presiden dan/wakil presiden dalam masa jabatannya, melantik wakil presiden menjadi presiden (bila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya). Selain itu, memilih wakil presiden bila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden, memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya.

“Sedangkan fungsi dan wewenang DPR adalah legislasi, budgeting, dan pengawasan,” ujar anggota Komisi III DPR ini. Dalam hal fungsi legislasi, tugas DPR adalah membuat Undang-Undang. Rano mencontohkan Fraksi PKB yang memelopori UU Pesantren. Dengan UU Pesantren ini, pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata. Semua lulusan pesantren bisa diterima sesuai jurusannya.

Untuk fungsi dan wewenang budgeting, DPR memastikan keuangan yang dikelola negara bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan fungsi pengawasan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan eksekutif. “Jadi, parlemen sangat penting karena itu perlu didukung. Jangan hanya dilihat negatifnya, seperti ada yang tersangkut kasus korupsi. Itu hanya segelintir oknum saja. Jangan percaya hoaks. Kalau tidak percaya pada wakil rakyat, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda, anggota MPR Tommy Kurniawan juga meminta para siswa untuk tidak mempercayai berita-berita negatif tentang parlemen. “Jangan percaya anggota DPR itu buruk. Itu hanya segelintir oknum saja, bukan lembaganya yang buruk. MPR – DPR dibentuk untuk tujuan mulia yang memastikan kemakmuran rakyat,” ujarnya. Karena itu, anggota Komisi VI ini meminta para siswa untuk meningkatkan budaya literasi agar tidak mudah terprovokasi.

Kepada para siswa, artis Sinetron ini juga meminta untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kalau generasi muda kita mudah dirusak dengan hal-hal negatif, maka kita tidak punya masa depan. Para siswa agar mempersiapkan diri, menjaga NKRI,” pintanya.

Sebanyak 400 siswa Madrasah Aliyah Al Jauharotunnaqiyah, Cibeber, Banten, berkunjung ke MPR RI dan diterima dua anggota MPR dari Fraksi PKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News