41 Kasus Korupsi di Gorontalo Dilaporkan ke KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 00:22 WIB

41 Kasus Korupsi di Gorontalo Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Partisipasi masyarakat Gorontalo untuk melaporkan kasus yang diduga berbau korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Data dari KPK menyebutkan, hingga 31 Desember 2010, laporan pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 41. Di mana 36 laporan diantaranya telah ditelaah. "Untuk kasus di Gorontalo, ada sebagian yang tidak kita sampaikan ke instansi berwenang karena banyak bukan tindak pidana korupsi. Tapi banyak juga yang mengandung unsur tipikornya hanya saja tidak dilengkapi bukti awal sehingga kita kembalikan ke pelapor untuk melengkapinya," bebernya. Adapun perkembangan laporan pengaduan masyarakat Gorontalo selama enam tahun belakangan adalah, pada 2004 yang masuk 10 dan ditelaah 10 pengaduan juga. 2005 meningkat menjadi 25 laporan, 2006 bertambah lagi menjadi 27.
"Tingkat partisipasi masyarakat Gorontalo untuk melaporkan dugaan kasus korupsi dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan. Ini sangat baik, karena masyarakat ikut mengontrol kegiatan para penyelenggara negaranya," tutur Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi, Minggu (9/1).
Meski laporan yang diterima cup banyak, menurut Johan, tidak semuanya memenuhi kriteria untuk ditangani KPK. Namun, dari hasil telaahan KPK, laporan-laporan yang masuk diterusan ke pihak berwenang. Seperti Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Itjen dan LPND, BPK, MA, dan Bawasda. "KPK hanya menangani kasus yang dugaan kerugian negaranya di atas Rp1 miliar dan melibatkan penyelenggara negara," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partisipasi masyarakat Gorontalo untuk melaporkan kasus yang diduga berbau korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam tahun
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil