41 Pemda Belum Melakukan Validasi TPP ASN

Dari 34 provinsi di Indonesia, semuanya telah melakukan validasi TPP. Meski begitu, dari 508 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 467 pemda yang telah melakukan validasi TPP atau masih ada 41 pemda yang belum melakukan validasi.
Pemda yang belum melakukan validasi diharapkan untuk segera melakukan validasi.
Selain itu, dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di bidang penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemda, Kemendagri telah menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4636/SJ Tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Anjab, ABK, Evaluasi Jabatan, MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Surat tersebut bertujuan agar kami dapat memastikan bahwa hasil evaluasi jabatan/kelas jabatan Pemerintah Daerah yang telah divalidasi oleh Kementerian PAN dan RB telah diimplementasikan dengan baik, dan salah satu wujud implementasinya yaitu pada penerapan pemberian TPP ASN," tandasnya. (rls/sam/jpnn)
Kemendagri menegaskan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN harus disesuaikan dengan kemampuan pemda.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- THR PNS Cair H-5 Lebaran, Honorer di Lombok Tengah Masih Belum Jelas
- Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji Ke-13 Bagi ASN Diberikan Mulai Juni 2023
- Kominfo & Kemendikbudristek Berkolaborasi Memperkuat Kecakapan Digital ASN
- Dibutuhkan 248.400 Satpol PP di Seluruh Indonesia, Angkat 90 Ribu Honorer jadi PNS
- THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Jelaskan Kebijakan Baru untuk Guru & Dosen
- Kepala BSKDN Kemendagri Harap Lulusan IPDN Lahirkan Inovasi Berkualitas