4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
Rabu, 15 Mei 2013 – 02:28 WIB

4.234 E-KTP Salah Tanggal Belum Diperbaiki
"Dari total 27.769 telah terekam data itu, sebagian ada difoto di desa oleh petugas dari Disduk Capil. e-KTP telah dikirim dari Jakarta ke kantor Camat Kota Juang, 27.769 lembar. Yang sudah tersalur 16.350 lembar e-KTP. Selebihnya, belum disalurkan," jelasnya.
Zaldi menambahkan, untuk dapat menuntaskan perekaman data warga wajib E-KTP di wilayah Kota Juang, pihaknya berharap adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk sempatkan diri datang ke kantor guna direkam. (rah)
BIREUEN- Sebanyak 4.234 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang salah tanggal Umumnya e-KTP itu salah tanggal lahir baik itu naik dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU