429 Gram Ganja Disimpan di Rumah Mewah Kawasan Bekasi

429 Gram Ganja Disimpan di Rumah Mewah Kawasan Bekasi
Barang bukti ganja seberat 429 gram yang disita dari tersangka Pepeng. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik ganja itu dijualnya setelah ia mendapatkan kepercayaan dari seorang bandar besar. Tersangka juga mengaku baru pertama kali menjual ganja.

"Urine tersangka juga positif. Jadi selain menjual, tersangka juga pengguna aktif," ungkapnya.

Petugas masih menelusuri jaringan tersangka sebab disinyalir jaringan tersangka besar, dikuatkan dengan temuan ganja kering yang diamankan petugas dalam jumlah relatif besar.

"Pemasoknya masih kami buru, menelusuri jaringan mereka," kata Sunardi. (antara/jpnn)

Ganja seberat 429 gram itu dibungkus dalam enam paket masing-masing 83 gram, 23 gram, 86 gram, 86 gram, 85 gram, dan 66 gram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News