4.300 Dosen Kampus Swasta Tuntut Diangkat jadi PNS

4.300 Dosen Kampus Swasta Tuntut Diangkat jadi PNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia juga menegaskan dalam seleksi CPNS dosen tidak boleh ada praktek korupsi, suap, maupun nepotisme. Ainun menyampaikan ancaman tegas kepada siapapun yang menjadi joki atau calo CPNS baru.

Dia meminta masyarakat ikut aktif mengawasi pelaskanaan CPNS 2017. Masyarakat dipersilahkan melapor jika menemupkan praktik suap atau nepotisme.

’’Laporannya harus jelas di mana dan siapa orangnya. Supaya bukan fitnah,’’ jelasnya.

Ainun juga menyampaikan ada sejumlah usulan dari kampus swasta supaya dinegerikan. Namun dia belum bersedia membeberkan ke publik.

Terkait usulan penegerian itu, Ainun menjelaskan pemerintah pusat belum bisa mengabulkannya. Dia mengatakan tahun ini maupun 2018 nanti, belum ada rencana penegerian kampus swasta baru.

Dalam setiap proses penegerima kampus swasta, selalu diikuti dengan komitmen dari seluruh dosen maupun karyawan.

Bahwa mereka harus mengikuti ketentuan tidak boleh menuntut untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Jika ingin menjadi CPNS harus mengikuti prosedur pendaftaran seperti pada umumnya.

’’Selain jadi CPNS, mereka bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK, red),’’ pungkasnya.

Para dosen di kampus swasta yang berubah menjadi perguruan tinggi negeri minta diangkat menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News