44 Pegawai Masih Positif Covid-19, Kinerja KPK Bagaimana?

44 Pegawai Masih Positif Covid-19, Kinerja KPK Bagaimana?
Ilustrasi - KPK periksa legislator Jabar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan hingga akhir Juli 2021, masih terdapat 44 orang di lingkungan lembaga antirasuah yang masih terpapar Covid-19.

Dia memastikan KPK terus bekerja dengan kondisi tersebut.

"Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," kata Fikri dalam siaran pers, Senin (2/8).

Dengan kondisi pandemi dan keterbatasan personel saat ini, KPK memastikan akan terus bekerja memberantas korupsi.

Namun, Fikri mengingatkan di sisi lain pihaknya tetep mengutamakan keselamatan para pegawai.

"KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto," katanya.

Dia juga menjelaskan, selama pandemi atau sejak awal 2020-31 Juli 2021, tercatat 436 pegawai antikorupsi yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan.

Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat masih menjalani isolasi akibat virus Covid-19. KPK memastikan tetap bekerja dengan segala keterbatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News