44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji
Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Jumat, 20 Agustus 2010 – 02:42 WIB

44 Tokoh Jaminkan Diri untuk Susno Duadji
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan penahanan bagi mantan Kabareskrim itu sekaligus bersedia menjadi penjamin. Menurut mantan ketua PP Muhammadiyah itu, maksud mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu didasari alasan kemanusiaan. Dia juga menegaskan, permohonan itu bukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Susno. "Kami minta penangguhan penahanan sebagai keluarga," katanya.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu rencananya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, saat ini status Susno adalah sebagai tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Perkaranya terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) telah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan.
Namun, perwakilan 44 tokoh itu batal bertemu dengan Hendarman. "Informasi yang saya terima, jaksa agung katanya rapat dengan Menko Polhukam. Suratnya sudah kami sampaikan," kata Ahmad Syafii Maarif setelah keluar dari gedung utama Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji mendapatkan dukungan untuk bisa lepas dari bilik tahanan. Kemarin (19/8), sebanyak 44 tokoh mengajukan permohonan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum