4.517 Honorer K1 Siap Diangkat Jadi CPNS

4.517 Honorer K1 Siap Diangkat Jadi CPNS
Foto: Arundono/dok.JPNN
Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno menuturkan meskipun PP pengangkatan honorer menjadi CPNS sudah disahkan, bukan berarti pemberkasan bisa dilakukan saat ini juga. Eko menerangkan, sampai saat ini seluruh instansi yang memiliki tenaga honorer K1 belum menuntaskan uji publik.

Eko mengatakan, instansi pusat maupun daerah yang memiliki tenaga honorer dan wajib menggelar uji publik sejumlah 523 instansi. Dari jumlah tersebut, instansi yang sudah menyelesaikan dan melaporkan hasil uji publik sebanyak 428 unit. "Tapi bukan berarti yang sudah uji publik tidak ada persoalan yang menjadi ganjalan," katanya di Jakarta kemarin (1/6).

Jika dikupas lagi, dari 428 instansi yang sudah melakukan uji publik, hanya adalah 111 instansi yang benar-benar clear hasil uji publiknya. Ke-111 unit instansi itu tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Uji publik dianggap clear karena tidak ada pengaduan, keberatan, dan sanggahan dari masyarakat.

Eko menuturkan, dari 111 instansi yang sudah clear hasil uji publiknya itu tercatat ada 4.517 orang honorer. Dia mengaku masih harus konsultasi dulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Eko masih butuh pertimbangan apakah 4.517 tenaga honorer ini diangkat dulu atau harus menunggu yang lainnya tuntas. Dia tidak ingin muncul polemik ketika para honorer tadi diangkat menjadi CPNS.

JAKARTA - Setelah ditunggu bertahun-tahun, akhirnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diteken Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News