46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
Minggu, 09 Desember 2012 – 09:05 WIB

46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
MATARAM–Polda NTB langsung menindaklanjuti adanya peredaran elpiji 12 ilegal. Sabtu (8/12), tim dari Polda NTB berhasil menyita 46 tabung elpiji 12 kg dari sejumlah tempat. “Penyitaan baru kita lakukan di lima toko di kawasan Lombok Timur. Hal ini karena keterbatasan waktu,” jelas Kepala Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Anak Agung Gede Raka. Dikatakan Agung, proses penyitaan elpiji ilegal itu berjalan lancar. Tidak ada kesan tertutup dari para pemilik toko. “Sebelum dilakukan penyitaan, kita kasih mereka pengertian akan risiko dari elpiji ilegal ini. Mereka pun bisa mengerti dan mau diajak kerja sama,” jelasnya.
Dijelaskan, elpiji ilegal tersebut paling banyak disita dari toko Samimoro Motor di Sikur dan salah satu toko di Pancor. Dari kedua toko tersebut masing-masing berhasil disita 15 tabung. Sementara dari Pak Motong sebanyak tujuh tabung, Toko Irama Selong sebanyak delapan tabung, dan dari UD Lestari satu tabung. “UD Lestari mengaku pihaknya baru dua hari ini menjual elpiji ilegal tersebut sehingga jumlahnya masih sedikit,” kata Agung.
Baca Juga:
Diberitakan kemarin, elpiji 12 Kg palsu yang beredar diperkirakan mencapai 50-100 tabung per hari. Wakil Ketua Bidang Kontraktor Aspal dan Elpiji DPC Hiswana Migas NTB Korneleus Tanone gas elpiji ilegal tersebut beredar di beberapa daerah di Lombok Timur antara lain Masbagik, Sikur, Sakra, Keruak, Selong, Terara, Kotaraja, dan sekitarnya. Elpiji 12 kg itu dijual dengan harga murah yakni Rp 79-84 ribu per tabung. Padahal, harga resmi untuk wilayah Kota Mataram Rp 86.500 per tabung dan Rp 89 ribu per tabung untuk wilayah Lombok Timur.
Baca Juga:
MATARAM–Polda NTB langsung menindaklanjuti adanya peredaran elpiji 12 ilegal. Sabtu (8/12), tim dari Polda NTB berhasil menyita 46 tabung elpiji
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia