46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
Minggu, 09 Desember 2012 – 09:05 WIB

46 Tabung Elpiji Ilegal Disita
Jika terbukti, kerugian negara atas pengedaran elpiji oplosan tersebut tentunya tidak sedikit. Saat ini harga dari Pertamina telah ditetapkan Rp 3.850 per kilogram untuk elpiji 3 Kg. Sehingga, jika dioplos menjadi elpiji 12 kg harganya bisa mencapai hampir dua kali lipat per kilogramnya. (cr-uki)
MATARAM–Polda NTB langsung menindaklanjuti adanya peredaran elpiji 12 ilegal. Sabtu (8/12), tim dari Polda NTB berhasil menyita 46 tabung elpiji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal