465 Pejabat Fungsional Dilantik, Edi Kamtono: Saya Tekankan, Pahami Aturan dan Perkembangan

465 Pejabat Fungsional Dilantik, Edi Kamtono: Saya Tekankan, Pahami Aturan dan Perkembangan
Pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Pontianak, Senin (24/7/2023) (ANTARA/Prokopim PTK)

jpnn.com - PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional, yang terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS), Senin (24/7).

Dari jumlah itu, 455 di antaranya merupakan PPPK hasil perekrutan 2022.

Perinciannya, 436 PPPK guru, dan 19 PPPK teknis.

Kemudian, untuk PNS melalui pengangkatan pertama, satu pejabat fungsional tenaga kesehatan.

Selanjutnya, pengangkatan melalui perpindahan jabatan tujuh pejabat fungsional kesehatan.

Lalu, pengangkatan melalui penyesuaian penyetaraan dua pejabat fungsional penata kelola penanaman modal.

Edi meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memiliki dedikasi dan proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Terutama di sektor kesehatan. Selain itu juga sektor pendidikan, tenaga guru diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan peserta didik,” kata Edi di Pontianak, Senin (24/7).

Edi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional yang terdiri dari PPPK dan PNS. Dia menekankan para PPPK dan PNS memahami aturan dan perkembangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News