465 Pejabat Fungsional Dilantik, Edi Kamtono: Saya Tekankan, Pahami Aturan dan Perkembangan

jpnn.com - PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional, yang terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS), Senin (24/7).
Dari jumlah itu, 455 di antaranya merupakan PPPK hasil perekrutan 2022.
Perinciannya, 436 PPPK guru, dan 19 PPPK teknis.
Kemudian, untuk PNS melalui pengangkatan pertama, satu pejabat fungsional tenaga kesehatan.
Selanjutnya, pengangkatan melalui perpindahan jabatan tujuh pejabat fungsional kesehatan.
Lalu, pengangkatan melalui penyesuaian penyetaraan dua pejabat fungsional penata kelola penanaman modal.
Edi meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memiliki dedikasi dan proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Terutama di sektor kesehatan. Selain itu juga sektor pendidikan, tenaga guru diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan peserta didik,” kata Edi di Pontianak, Senin (24/7).
Edi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional yang terdiri dari PPPK dan PNS. Dia menekankan para PPPK dan PNS memahami aturan dan perkembangan.
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar