47 Formasi CPNS Dibiarkan Kosong, Termasuk Dokter Spesialis

47 Formasi CPNS Dibiarkan Kosong, Termasuk Dokter Spesialis
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Kaltara/JPNN.com

Memang, lanjut dia, secara logika dan arahan Permenpan 20/2017, SKB tidak menggunakan passing grade karena sifatnya hanya penambahan nilai SKD saja. Tapi, tentu ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan juga ke depannya.

“Artinya, tidak bisa juga kita katakan kalau SKB ini hanya sebagai formaslitas. Karena kita tidak hanya berbicara yang sekarang, melainkan kebutuhan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) yang bersangkutan. Itu harus diketahui di mana kelemahan dan kekurangannya,” jelasnmya.

Pastinya, semua peserta yang dinyatakan lolos ke SKB tetap masih akan bersaing. Seperti apa hasilnya, tentu akan dilihat hasil akhir dari pelaksanaannya nanti. Kantor Diklat Bulungan dan Aula SMA Negeri 1 Tanjung Selor yang digunakan untuk tes psikologi nanti, sudah dipersiapkan.

“Meja, kursi sudah aman. Palingan nanti tinggal pengeras suara dan beberapa kebutuhan lainnya yang juga akan digunakan. Pastinya tidak ada maslah kalau di kita, semua berjalan dengan baik dan aman,” sebutnya.

Untuk diketahui, jumlah keseluruhan yang mengikuti SKB yaitu 1.041 peserta yang terdiri dari 586 dibawah penanganan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan 455 peserta ditangani Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun 1.041 peserta itu wajib mengikuti SKB selama empat hari yang dimulai pada Selasa (21/11) nanti. (iwk/dsh)


Antara lain karena peserta tes yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bulan Oktober lalu jumlahnya tidak mencapai kuota formasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News