47 Kepala SMP di Cianjur Diperiksa KPK

47 Kepala SMP di Cianjur Diperiksa KPK
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dalam surat tersebut memang dipanggil sebagai saksi untuk kasus operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu,” ujar Asep.

Menurut Asep, ia tak mengetahui berapa kepala SMP lagi yang akan dipanggil oleh KPK, ia hanya menyebut sejak kasus tersebut mencuat hingga saat ini sudah ada 47 kepala SMP yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dan didengarkan keterangannya.

“Dalam surat yang dilayangkan KPK ke Dinas Pendidikan, ada juga agenda penyitaan oleh KPK, namun saya tidak tahu penyitaan seperti apa yang dilakukan oleh KPK dalam surat tersebut,” ungkapnya.

Asep menambahkan, dari hasil obrolan ringan dengan para kepala SMP sepulang dari KPK, mereka diperiksa rata-rata mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB.

“Ada juga yang sampai dengan pukul 21.00 WIB, seperti halnya saya waktu diperiksa beberapa hari lalu,” pungkasnya. (radarcianjur)


Para kepala SMO itu diperiksa terkait OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News