47 TKI di Arab Saudi Tunggu Nasib
Kamis, 29 Desember 2011 – 09:01 WIB
Dia menambahkan, bukan perkara mudah memulangkan TKI bermasalah. Pasalnya, selain harus membuktikan diri tidak bersalah, mereka harus mendapatkan pemaafan dari keluarga korban dan kerajaan.
Itu sebabnya, dia selalu melibatkan tokoh-tokoh nasional yang memiliki kemampuan melobi untuk meyakinkan keluarga korban kalau TKI yang bersangkutan tidak bersalah dan pantas mendapatkan pemaafan. "Terkadang, sistem inilah yang tidak dimengerti sebagian masyarakat. Inginnya buru-buru," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat menuturkan, ada enam juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Enam juta TKI tersebut diberangkatkan melalui 531 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Mereka tersebar di beberapa negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Irak, Iran, Mesir dan Sudan. Dan sejumlah negara Asia seperti Malaysia, Singapura dan Tiongkok. Sebagian kecil, berada di Eropa.
Mengenai maraknya kasus yang menimpa TKI, dinilainya lantaran masih banyak PJTKI ilegal. Selain itu, karena beberapa negara tujuan TKI keberatan menandatangani Mandatori Concular Notification (MCN). "MCN itu tujuannya memberikan perlindungan bagi warga negara yang bermasalah di negara yang menandatangani MCN. Namun, sejauh ini Arab Saudi masih tidak mau menandatangani," terangnya.
TANGERANG - Keseriusan pemerintah dalam menangani kasus TKI bermasalah di Arab Saudi terus diuji. Berdasarkan data Satgas TKI, saat ini ada 47 TKI
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat