471 Travel Gelap Ditangkap, DPP Organda Apresiasi Polri dan Kemenhub

Ateng berpendapat, bahwa konsep kedisiplinan dibangun dengan hukum yang transparan bisa menimbulkan keteraturan bagi siapapun yang akan berbisnis di dunia transportasi. Dengan kata lain memang harus ada sanksi.
"Kadang-kadang orang baru mau disiplin kalau sanksinya berat. Angkutan travel ilegal tidak melakukan standar protokol covid 19, sehingga membahayakan semua pihak" kata Ateng.
DPP Organda sebagai asosiasi tranportasi angkutan darat memiliki fungsi melakukan pembinaan kepada para pengusaha angkutan umum antara lain melalui pembinaan dalam perbaikan sistem pengawasan, seperti pengecekan kesiapan kendaraan sebelum beroperasi.
DPP Organda senantiasa berupaya agar peran serta terminal turut pula melakukan pengawasan, di samping pengawasan periodik melalui uji KIR agar pengawasan dapat lebih maksimal.(chi/jpnn)
Menurut DPP organda, pemerintah wajib terus melakukan penangkapan kepada travel ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online