49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
Rabu, 28 Februari 2024 – 22:05 WIB
Dia menerangkan bahwa proses penahanan bermula dari kecurigaan petugas Karantina Papua Barat terhadap dua paket barang yang dibungkus menggunakan karung plastik.
Petugas Karantina kemudian berkoordinasi dengan pihak pengelola kargo, Aviation Security (Avsec) Bandara Rendani dan pihak ekspedisi untuk mengecek isi paket dimaksud.
"Setelah dibuka, ada box stirofoam berisi daging sapi slice tanpa sertifikat kesehatan hewan, makanya langsung ditahan," kata Aldrin. (antara/jpnn)
49 kg daging sapi slice yang dikirim dari Makassar tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan disita Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan