5 Berita Terpopuler: 12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Kemendikbudristek Sudah Bergerak

2. Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan pemda untuk mengusulkan formasi PPPK guru 2023 semaksimal mungkin.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkap kuotanya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022.
PMK itu mengatur tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel
3. KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus.
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (23/5) tentang 12 tuntutan guru lulus PG tanpa formasi PPPK, Kemendikbudristek sudah bergerak terkait gaji
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Liburan Wu-Yi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini