5 Berita Terpopuler: 12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Kemendikbudristek Sudah Bergerak
2. Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan pemda untuk mengusulkan formasi PPPK guru 2023 semaksimal mungkin.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkap kuotanya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022.
PMK itu mengatur tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel
3. KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus.
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (23/5) tentang 12 tuntutan guru lulus PG tanpa formasi PPPK, Kemendikbudristek sudah bergerak terkait gaji
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- Antre Bonek
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken