5 Berita Terpopuler: 12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Kemendikbudristek Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (23/5) tentang 12 tuntutan guru lulus PG tanpa formasi PPPK, Kemendikbudristek sudah bergerak terkait gaji PPPK, hingga KPK peringatkan bos Maspion.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. P1 PKWU Makin Terpojok, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengajukan 12 Tuntutan
Posisi guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) makin terpojok.
Banyak daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023 untuk guru lulus PG mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU).
"P1 PKWU posisinya tidak aman. Kalau hanya diam dan tidak bergerak, ribuan P1 PKWU akan kehilangan kesempatan lagi menjadi PPPK guru 2023," ungkap Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (22/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
P1 PKWU Makin Terpojok, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengajukan 12 Tuntutan
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (23/5) tentang 12 tuntutan guru lulus PG tanpa formasi PPPK, Kemendikbudristek sudah bergerak terkait gaji
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali