5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Kok Diserbu Kabinet Jokowi, Seandainya Lockdown 6 Bulan Lalu, Aturan Baru BKN untuk PNS

5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Kok Diserbu Kabinet Jokowi, Seandainya Lockdown 6 Bulan Lalu, Aturan Baru BKN untuk PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

 

2. COVID-19 Makin Ganas, BKN Keluarkan Aturan Baru untuk PNS

 Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan baru bagi PNS, menyusul kasus COVID-19 yang makin ganas. Aturan kali ini jauh lebih detail dibandingkan sebelumnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Kepala  BKN Nomor 20/SE/IX/2020, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengarahkan sejumlah hal:

Pertama, bagi Unit Kerja/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka ditetapkan jumlah pegawai yang bekerja di kantor paling banyak 100 persen. 

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

COVID-19 Makin Ganas, BKN Keluarkan Aturan Baru untuk PNS

 

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang keputusan PSBB Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan yang menuai kritik dari kabinet Jokowi kemudian soal aturan baru BKN untuk PKS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News