5 Berita Terpopuler: Drama Kursi Melayang di Kongres PAN, Aturan Dana BOS Rawan
Rabu, 12 Februari 2020 – 07:00 WIB

Aks Demonstrasi Guru Honorer. ILUSTRASI. Foto: Radar Malang/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN berikut ini adalah lima berita terpopuler hingga pagi ini di JPNN.com.
1. Tiga Syarat Guru Honorer Bisa Mendapat Gaji dari Dana BOS
Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel.
Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Aturan Baru: 3 Syarat Guru Honorer Bisa Mendapat Gaji dari Dana BOS
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang drama ricuh kursi melayan di Kongres PAN dan aturan dana BOS rawan pidana.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak