5 Berita Terpopuler: Hakim Ragu, Kebohongan Putri Candrawathi dibongkar Bharada E, tetapi Ada Rintangan?
![5 Berita Terpopuler: Hakim Ragu, Kebohongan Putri Candrawathi dibongkar Bharada E, tetapi Ada Rintangan?](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/12/06/terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-nofriansyah-yosua-hutaba-w2uy.jpg)
Istri Ferdy Sambo itu bersaksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang didakwa membunuh Brigadir J.
Putri dalam kesaksiannya mengungkapkan Brigadir J pernah hendak membopongnya pada 4 Juli 2022. Menurut Putri, peristiwa itu terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Putri Candrawathi Bercerita soal Yosua Mau Membopongnya ke Kamar di Malam Hari
4. Hakim Ragukan Pelecehan, Putri Candrawathi Tak Rela Yosua Dimakamkan secara Kedinasan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak bisa menerima keputusan Polri memakamkan jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan upacara kedinasan.
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menyampaikan hal tersebut saat bersaksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan perkara itu bertanya kepada Putri ihwal pemakaman bagi anggota Polri.
5 berita terpopuler sepanjang Senin (12/12) tentang hakim ragu pada pernyataan Putri Candrawathi, kebohongan istri Ferdy Sambo dibongkar Bharada E
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
- Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum