5 Berita Terpopuler: Hasil Revisi UU ASN, Honorer jadi Tegang, Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?

Setelah ada UU ASN terbaru hasil revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kini muncul pertanyaan besar, honorer kategori apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time?
Sudah pasti, setelah RUU ASN disahkan menjadi UU ASN pada 2 Oktober 2023, para honorer masih galau menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP yang mengatur pengangkatan non-ASN jadi PPPK.
Dipastikan juga, mereka lebih memilih diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, bukan PPPK Part Time.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
3. Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan
DPR bersama pemerintah sudah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU pada rapat paripurna dewan, 3 Oktober 2023.
Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Pemerintah atau PP, antara lain mengatur mengenai perluasan skema PPPK.
Perluasan skema PPPK, di mana sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu, dalam rangka menghindari Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap non-ASN.
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (4/10) tentang hasil RUU ASN tidak ada lagi istilah honorer, PNS, dan PPPK. Simak selengkapnya!
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi