5 Berita Terpopuler: Honorer 35+ Bongkar Penyimpangan PPPK, Hal Dahsyat Akan Terjadi, Mahfud MD Bereaksi Tegas
Padahal di dalam PermenPAN-RB 28 Tahun 2021 secara jelas tertulis ada afirmasi kompetensi teknis sebesar 15 persen bagi guru honorer usia 35 tahun ke atas dan bekerja minimal tiga tahun.
"Telah terjadi penyimpangan regulasi PermenPAN-RB 28 Tahun 2021 dan kami salah satu yang menjadi korbannya," kata Hence kepada JPNN.com, Sabtu (20/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tidak Mendapat Afirmasi PPPK 2021, Guru Honorer 35+ Ungkap 2 Penyimpangan
5. Pimpinan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Merinding, Teringat Janji Mas Nadiem
Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) terus mendapatkan dukungan. Bahkan guru-guru honorer dari kelompok usia 35 ke atas yang tidak mendapatkan afirmasi saat seleksi PPPK guru tahap I ikut bergabung di forum yang baru berusia beberapa bulan tersebut.
"Merinding saya, banyak yang WhatsApp minta bergabung meski berbeda kelompok, tetapi tujuan tetap sama meminta keadilan kepada pemerintah," kata Heti Kustrianingsih, ketum FGHNLPSI kepada JPNN.com, Sabtu (20/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (20/11) tentang Honorer 35+ bakal membongkar dua penyimpangan tes PPPK 2021, Ketum Honorer non K2 takut sesuatu yang dahsyat terjadi, Mahfud MD bereaksi tegas soal pihak yang ingin MUI bubar.
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan