5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/3) tentang PPPK juga Komcad yang bisa digerakkan kapan saja, PPPK tidak mendapatkan apa pun setelah pensiun, hingga honorer bisa tenang. Simak selengkapnya!
1. Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana PNS.
Dalam hal kesejahteraan, perbedaan mencolok antara PPPK dan PNS ialah berkaitan dengan hak di masa pensiun.
PNS saat pensiun masih menerima gaji pensiunan yang diterima bulanan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
2. Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/3) tentang PPPK juga Komcad yang bisa digerakkan kapan saja, PPPK tidak mendapatkan apa pun setelah pensiun
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak