5 Berita Terpopuler: Info Terbaru PP ASN, Banyak Pemda Tak Paham, Jatah Honorer Dikurangi

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, sesuai UU 20 Tahun 2023, pemerintah diberikan tenggat waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan 24 regulasi turunan UU ASN baru.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Menunggu 23 PP dan 1 Perpres
4. Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!
Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak serta merta diterima dengan sukacita oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut tergambar saat Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 yang dilaksanakan pada 6-7 November di Jakarta. Ternyata banyak pemda yang tidak paham dengan UU ASN baru ini.
Mereka, bahkan terkesan tidak berpihak kepada honorer dan dianggap saingan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (7/11) tentang info terbaru PP ASN ada dua jenis honorer bodong, banyak pemda tak paham soal UU ASN
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini