5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ketat, KemenPAN-RB Beri Bocoran Kriteria, Ada 3 Poin Penting
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (8/11) tentang mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK ketat, KemenPAN-RB ungkap kriteria jadi PPPK, hingga Nadiem usul 3 poin penting dari RPP Manajemen ASN. Simak selengkapnya!
1. Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tidak memuat ketentuann mengenai tahapan penataan honorer.
Pada Bagian Penjelasan terhadap Pasal 66, dinyatakan bahwa “Yang dimaksud dengan "penataan" adalah termasuk verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.”
Segala hal aturan teknis pengangkatan honorer menjadi PPPK, termasuk kriteria apakah menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Part Time, akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN sebagai turunan UU ASN 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
2. Pejabat KemenPANRB Ungkap Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time, Jangan Kaget
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (8/11) tentang mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK ketat, KemenPAN-RB ungkap kriteria jadi PPPK
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini