5 Berita Terpopuler: Penolakan Penghapusan Honorer Terus Bergerak, Pakar Hukum Ikut Mengulas, Mengenaskan

5 Berita Terpopuler: Penolakan Penghapusan Honorer Terus Bergerak, Pakar Hukum Ikut Mengulas, Mengenaskan
Apakah rencana honorer dihapus mulai 28 November 2023 benar-benar diterapkan?. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (22/1) tentang Isran Noor menolak penghapusan 2,7 juta honorer, fakta terungkap dari heboh video TKA adu jotos dengan warga lokal, hingga kenaikan BPIH apakah rasional? Ahli angkat bicara.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mengatur bahwa mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Jika ketentuan di PP 49/2018 tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.

Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode bakti 2022-2023 pengganti Anies Baswedan, sudah sejak awal merasa resah dengan aturan tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat

berita terpopuler sepanjang Minggu (22/1) tentang Isran Noor menolak penghapusan 2,7 juta honorer,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News