5 Berita Terpopuler: PermenPAN-RB Terbit, Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala Muncul, Ada soal Dapodik

5 Berita Terpopuler: PermenPAN-RB Terbit, Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala Muncul, Ada soal Dapodik
Ilustrasi gaji ke-13 PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan regulasi tentang aturan pemberian kenaikan gaji berkala.

PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK ini ditandatangani MenPAN-RB Azwar Anas pada 7 Juli dan diundangkan 18 Juli.

Berikut ini sejumlah pasal yang mengatur tentang kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa serta persyaratannya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PermenPAN-RB 7 Tahun 2023: Syarat PPPK Menerima Gaji Berkala & Istimewa

3. KemenPAN-RB Ungkap 3 Masalah Besar Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024, Ada soal Dapodik

Kementeriannya Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan tiga masalah besar dalam pemenuhan PPPK guru 2023-2024.

Masalah ini harus dicarikan solusinya, jika tidak, pemenuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sulit dipenuhi sampai 2024.

5 berita terpopuler sepanjang Senin (24/7) tentang PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 terbit, syarat PPPK menerima gaji munucul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News