5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Khusus Honoer K2 Cuma Angin Surga, Dirjen Nunuk Curhat

5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Khusus Honoer K2 Cuma Angin Surga, Dirjen Nunuk Curhat
Revisi UU ASN disebut bakal mengatur mekanisme pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (7/4) tentang Revisi UU ASN khusus honorer K2 cuma angin surga, Dirjen Nunuk curhat, hingga Firli tak ingin diakhir masa jabatannya tercoreng.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Revisi UU ASN Khusus Honorer K2, tetapi 7 Tahun Angin Surga, Andai Kompak Tolak jadi PPPK

Para honorer K2 yang belum beralih status menjadi ASN baik PNS dan PPPK, masih berharap banyak revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara segera disahkan menjadi UU.

Pasalnya, sudah sejak jauh hari sejumlah politisi di Senayan mengobral janji bahwa revisi UU ASN akan mengakomodir keinginan honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.

Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan hanya honorer K2 yang akan diatur mekanisme pengangkatannya sebagai PNS di revisi UU ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Revisi UU ASN Khusus Honorer K2, tetapi 7 Tahun Angin Surga, Andai Kompak Tolak jadi PPPK

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (7/4) tentang Revisi UU ASN khusus honorer K2 cuma angin surga, Dirjen Nunuk curhat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News