5 Berita Terpopuler: STS Ungkap Problem Besar Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri Pakai Kata Liar

2. Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi
Kemendikburistek bersama Panselnas terutama KemenPAN-RB tengah menggodok regulasi untuk pengadaan PPPK 2022. Salah satu yang dibahas adalah masa kerja guru honorer.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.
Langkah Kemendikbudristek tersebut pun diapresiasi Ketua Umum DPP Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi
3. Soal Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri, Pakai Kata Liar
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mencurigai ada sebuah pertarungan di balik kasus Polwan cantik Briptu Christy.
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (13/2) tentang dana JHT yang diterima tak sesuai harapan, nasib PPPK dan honorer mirip, demo jilid 6 kembali digelar oleh guru honorer.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan