5 Berita Terpopuler: Tak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK, Tolong Jangan Ada ASN yang Dibedakan
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (1/9) tentang syarat mutlak mendaftar PPPK, honorer minta DPR segera mengetok RUU ASN, hingga pimpinan PGRI minta ASN di RUU ASN jangan ada yang dibedakan. Simak selengkapnya!
1. Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi
Para tenaga honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, punya peluang menjadi ASN PPPK.
Namun, hanya honorer yang memenuhi persyaratan yang bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
Diketahui, Pemkab Bogor mendapat jatah formasi PPPK 2023 sebanyak 4.327.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi
2. MenPAN-RB Sebut Aturan Pensiun PPPK Ada di RUU ASN, Honorer Minta DPR Segera Menyetujui
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (1/9) tentang syarat mutlak mendaftar PPPK, honorer minta DPR segera mengetok RUU ASN
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden