5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II

5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan mengatakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terdiri dari 4 berkas dengan 5 tersangka. “Kami sudah limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung,” kata Iriawan di Mabes Polri, Selasa (21/7).

Dikatakannya, dengan pelimpahan ini, para tersangka sudah berstatus menjadi tahanan pihak Kejaksaan dan tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk penunjukan majelis hakim dan jadwal persidangan.

Para tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Daniel Daen.

JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News