5 Fakta Dampak dari Mudahnya Merekrut Guru Honorer

5 Fakta Dampak dari Mudahnya Merekrut Guru Honorer
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPR dan pemerintah pusat yang telah bersepakat menghapuskan sistem honorer.

Komisi II DPR dan KemenPAN RB dan BKN sepakat para tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS dan PPPK secara bertahap.

Ramli Rahim mengatakan, penghapusan sistem honorer ini sudah diperjuangkan IGI bertahun-tahun demi perbaikan kualitas pendidikan Indonesia.

"Kami sangat sepakat dan setuju sistem honorer dihapus. Memang tidak boleh ada lagi ruang kelas diisi oleh guru-guru honorer yang dibayar murah. Ruang kelas harus diisi guru PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Ramli dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Jumat (24/1).

Ramli menegaskan, sistem honorer selama ini telah merusak tatanan pendidika, mengapa?

Pertama, sistem rekrutmen guru honorer yang serampangan, tanpa pola dan tanpa melalu proses yang jelas yang berakibat pada tingginya variasi kualitas guru.

Mulai dari calon guru dengan kompetensi terbaik sampai calon guru dengan kompetensi terjelek, mulai dari mereka yang sangat baik mengajar hingga sangat buruk mengajar, mulai dari yang bermental baik hingga bermental sangat buruk. Mulai dari mereka yang mengajar dengan hati hingga mereka yang tak punya hati, semuanya bisa jadi guru.

Kedua, profesi guru hanya sekadar status. Selama ini sangat banyak sekolah yang sesungguhnya hanya butuh 5 tambahan guru honorer tetapi ada 20 guru honorer di dalamnya. Jam mengajar pun dibagi rata seperti sepotong kue yang dipotong kecil-kecil. Bahkan banyak guru yang hanya mengajar 2-3 jam per minggu hanya sekadar mendapatkan "status" guru.

Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim menyebutkan setidaknya lima fakta dampak dari sistem guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News