5 Fakta Istri Tewas Dihantam Suami Pakai Tabung Gas di Depan Anak, Nomor 1 Sungguh Sadis

jpnn.com, BEKASI - Seorang wanita berinisial NS, 25, tewas di rumahnya, Jalan Randu, Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/10) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan korban tewas dianiaya suaminya sendiri, HP, 30.
"Didapati di TKP, istri (korban) sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/10).
Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di sebuah taman, daerah Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (28/10) malam.
"Saat ditangkap pelaku sedang duduk dan tidak ada perlawanan," ujar Aloysius.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 45 juta. (cr1/jpnn)
Lima fakta kasus istri tewas usai dianiaya suami sendiri di Jatisampurna, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi