5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan

jpnn.com, BEKASI - Kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) melecehkan sejumlah eks siswi sekolah tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku kerap mengirim pesan singkat bernada asusila kepada sejumlah siswi.
Pelaku bahkan juga pernah melecehkan siswi secara fisik.
Kasus itu pun akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Polisi pun turun tangan.
Pada akhirnya pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku bukan guru
Pihak SMPN 6 Kota Bekasi membantah bahwa pelaku merupakan seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut.
"Kalau di situ (informasi viral) (terduga pelaku) dikatakan guru, mohon maaf itu bukan guru, itu adalah tenaga administrasi yang ditugaskan di perpustakaan," kata Humas SMPN 6 Kota Bekasi Alis Maryamah kepada wartawan, Senin (1/8).
Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti