5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan

5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan
DP (30), staf SMPN 6 Kota Bekasi yang melecehkan tiga siswi, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/8/2022). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

2. Plt Wali Kota Bekasi angkat bicara

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sangat mengecam tindakan asusila yang dilakukan pelaku terhadap para korban.

Menurut Tri, kasus pelecehan seksual tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.

Baca Juga: Bambang: Kapolri Harus Memberi Tenggat Waktu Kepada Timsus untuk Mengusut Kasus Brigadir J

"Saya sangat mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan," kata Mas Tri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).

3. Korban berjumlah tiga orang

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan korban berjumlah tiga orang berusia 15 tahun yang merupakan eks siswi sekolah tersebut.

Adapun aksi pelaku diduga sudah berlangsung sejak para korban masih duduk di bangun kelas 1 SMP.

Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News