5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan
2. Plt Wali Kota Bekasi angkat bicara
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sangat mengecam tindakan asusila yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
Menurut Tri, kasus pelecehan seksual tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Baca Juga: Bambang: Kapolri Harus Memberi Tenggat Waktu Kepada Timsus untuk Mengusut Kasus Brigadir J
"Saya sangat mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan," kata Mas Tri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).
3. Korban berjumlah tiga orang
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan korban berjumlah tiga orang berusia 15 tahun yang merupakan eks siswi sekolah tersebut.
Adapun aksi pelaku diduga sudah berlangsung sejak para korban masih duduk di bangun kelas 1 SMP.
Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka