5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan

5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan
DP (30), staf SMPN 6 Kota Bekasi yang melecehkan tiga siswi, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/8/2022). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Tiga korban ini memiliki saksi-saksi, di mana ketiga korban ini tidak menceritakan kepada orang tua dan bercerita kepada temannya yang masih duduk di SMP, adik kelasnya," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/8).

4. Pelaku meremas payudara korban

Dalam aksinya, pelaku mengajak salah satu korban datang ke sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan pada Juli 2022.

Pelaku merayu korban agar mau datang ke sebuah apartemen yang disewanya dengan modus membicarakan soal peminjaman buku perpustakaan.

Saat itu bertemu korban, pelaku melakukan aksi cabulnya.

"Dia hanya bujuk rayu saja untuk melakukan sesuatu, tetapi sudah terjadi terhadap korban, meremas payudara korban yang tentu itu melanggar peraturan UU Perlindungan Anak," ujar Hengki.

Adapun perbuatan cabul pelaku terhadap dua korban lainnya, yakni mengirimi pesan singkat berbau asusila.

5. Pengakuan pelaku

Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News