5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan
"Tiga korban ini memiliki saksi-saksi, di mana ketiga korban ini tidak menceritakan kepada orang tua dan bercerita kepada temannya yang masih duduk di SMP, adik kelasnya," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/8).
4. Pelaku meremas payudara korban
Dalam aksinya, pelaku mengajak salah satu korban datang ke sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan pada Juli 2022.
Pelaku merayu korban agar mau datang ke sebuah apartemen yang disewanya dengan modus membicarakan soal peminjaman buku perpustakaan.
Saat itu bertemu korban, pelaku melakukan aksi cabulnya.
"Dia hanya bujuk rayu saja untuk melakukan sesuatu, tetapi sudah terjadi terhadap korban, meremas payudara korban yang tentu itu melanggar peraturan UU Perlindungan Anak," ujar Hengki.
Adapun perbuatan cabul pelaku terhadap dua korban lainnya, yakni mengirimi pesan singkat berbau asusila.
5. Pengakuan pelaku
Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi