5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun

Akibat tindakan tersebut, kata AKBP Willy, korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga sesak napas dan akhirnya meninggal dunia
2. Korban Sempat Dikurung 3 Hari
Lebih lanjut, Kapolres Majalengka mengatakan bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di dalam kamar rumah tersangka dalam kondisi lemah.
Korban tidak diizinkan keluar kamar, bahkan untuk buang air hanya menggunakan botol dan popok yang disediakan oleh tersangka.
"Selama itu korban hanya diberi makan oleh pelaku. Saat pelaku meninggalkan rumah, kamar korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orang tua tersangka," katanya.
3. Sudah Pacaran 3 Tahun
AKBP Willy mengatakan, dari pengakuan sementara, pelaku tidak ingin korban pulang karena merasa telah merawatnya selama setahun.
Antara pelaku dan korban sudah pacarana selama 3 tahun.
"Mereka menjalin hubungan khusus selama tiga tahun," kata Willy.
4. Mahasiswi Panik
Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menambahkan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polres Majalengka mengungkap 5 fakta kasus mahasiswi diduga membunuh kekasihnya di Majalengka.
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi