5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun

5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
Mahasiswi berinisial APA (tengah) diduga membunuh kekasihnya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/HO-Polres Majalengka

Akibat tindakan tersebut, kata AKBP Willy, korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga sesak napas dan akhirnya meninggal dunia

2. Korban Sempat Dikurung 3 Hari

Lebih lanjut, Kapolres Majalengka mengatakan bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di dalam kamar rumah tersangka dalam kondisi lemah.

Korban tidak diizinkan keluar kamar, bahkan untuk buang air hanya menggunakan botol dan popok yang disediakan oleh tersangka.

"Selama itu korban hanya diberi makan oleh pelaku. Saat pelaku meninggalkan rumah, kamar korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orang tua tersangka," katanya.

3. Sudah Pacaran 3 Tahun

AKBP Willy mengatakan, dari pengakuan sementara, pelaku tidak ingin korban pulang karena merasa telah merawatnya selama setahun.

Antara pelaku dan korban sudah pacarana selama 3 tahun.

"Mereka menjalin hubungan khusus selama tiga tahun," kata Willy.

4. Mahasiswi Panik

Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menambahkan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Polres Majalengka mengungkap 5 fakta kasus mahasiswi diduga membunuh kekasihnya di Majalengka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News