5 Fakta Menarik di Balik Ulah 10 Pemuda yang Menistakan Agama

2. Identitas para pemuda yang dituding melecehkan agama
Dari data yang dihimpun Radar Madura (JPNN Group), kesepuluh pemuda itu adalah Rusdiyant, 17; Sulhan, 17; Mahsus, 20; Umam, 16; Aliyanto, 16; Umam, 17. Mereka adalah warha Desa Karang Penang Oloh.
Selain itu, Fauzan, 18 dan Hendri, 18 adalah warga Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang. Kemudian Halili, 19 warga Desa Karang Penang Onjur. Terakhir adalah Rizal, 18, warga Desa Karang Penang.
3. Tujuan pengambilan sumpah pada sepuluh pemuda
Sebelum disumpah di Pondok Pesantren Miftahun Ulum, Rabu (6/7) mereka diberi tausiyah oleh KH Achmad Fauzan Zaini. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai. Isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berikan pembinaan dan sumpah supaya mereka tidak mengulangi lagi. Kalau dilihat dari mukanya mereka jera,” kata KH Achmad Zaini.
SAMPANG - Penistan agama yang dilakukan sepuluh pemuda asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menggegerkan
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan