5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak
jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penahanan Putri Candrawathi:
1. Ditahan Setelah Menjalani Sanksi Wajib Lapor
Pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi menjalani wajib lapor sebagai pengganti tidak ditahan kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi, Jumat sore.
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
2. Putri Candrawathi Sehat Jasmani & Psikologis
Putri Candrawathi menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah pascaditahan di Rutan Bareskrim.
- Komitmen Kapolri Dinilai Jadi Langkah Maju Memperkuat Demokrasi Tetap Sehat
- Boni Hargens: Kompolnas Diperkuat Dalam UU Polri Baru, Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
- Mabes Polri hingga Polsek Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
- Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas dari Kapolri Jenderal Lystio Sigit
- Ketua Komisi III: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- RUU Polri Disahkan, Muncul Diksi Tambahan Terkait Usia Pensiun Kapolri
JPNN.com




