5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution

5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution
Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Adapun momen penunjukan resmi terjadi pada 21 Juni 2022.

3. Iqlima Kim disomasi Razman Arif Nasution.

Iqlima Kim mengaku mendapat somasi dari Razman Arif Nasution setelah mencabut kuasa.

Somasi yang diterimanya yakni sebanyak 2 kali.

"Tanggal 18, aku hubungi Bang Abdul untuk mendampingi aku. Pas aku kirim pencabutan itu, aku dikirim somasi," kata Iqlima Kim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam.

4. Alasan Iqlima Kim.

Kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan kliennya mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution lantaran agar lebih fokus menyelesaikan masalah.

Sebab, keduanya kini sama-sama berstatus terlapor atas laporan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah fakta terkait keputusan Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News