5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution
Minggu, 26 Juni 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Iqlima Kim ternyata telah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Sejumlah fakta akhirnya terungkap terkait keputusan mantan asisten pribadi alias aspri Hotman Paris tersebut.
Berikut 5 fakta soal keputusan Iqlima Kim pecat Razman Arif Nasution:
1. Iqlima Kim ungkap tanggal pemecatan Razman Arif Nasution.
Iqlima Kim mengatakan bahwa dirinya sudah mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution per 11 Juni 2022.
Namun, surat pencabutan tersebut baru dikirim pada 16 Juni 2022.
2. Iqlima Kim menunjuk kuasa hukum yang baru.
Setelah melepas Razman Arif Nasution, Iqlima Kim menyerahkan kuasa kepada pengacara Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Sejumlah fakta terkait keputusan Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum akhirnya terungkap.
BERITA TERKAIT
- Alvin Hotman
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya
- Geluti Bisnis F&B, Hotman Paris Buka Tempat Makan Ramen Murah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
- Ogah Lapor Polisi, Raffi Ahmad: Enggak Mau Punya Musuh
- Raffi Ahmad Bicara Soal Kemungkinan Lapor Polisi