5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution

5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution
Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Iqlima Kim ternyata telah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Sejumlah fakta akhirnya terungkap terkait keputusan mantan asisten pribadi alias aspri Hotman Paris tersebut.

Berikut 5 fakta soal keputusan Iqlima Kim pecat Razman Arif Nasution:

1. Iqlima Kim ungkap tanggal pemecatan Razman Arif Nasution.

Iqlima Kim mengatakan bahwa dirinya sudah mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution per 11 Juni 2022.

Namun, surat pencabutan tersebut baru dikirim pada 16 Juni 2022.

2. Iqlima Kim menunjuk kuasa hukum yang baru.

Setelah melepas Razman Arif Nasution, Iqlima Kim menyerahkan kuasa kepada pengacara Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Sejumlah fakta terkait keputusan Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News