5 Hari Tidak Kunjung Pulang, Remaja 14 Tahun Ini Ternyata Terbuai Janji Manis Ridho

Selama menginap di rumahnya itu lah, ia membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan menikahi dia. Perbuatan itu kami lakukan sudah lima kali,” bebernya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban berinisial SI, 52, yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.
“Orang tua korban resah, karena anaknya pada saat itu pamitan mengantar buku ke sekolahan adiknya. Tetapi menurut keterangan orang tua korban, belakangan diketahui anaknya sudah lima hari bersama pelaku,” ungkapnya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa korban pamit ke orang tuanya untuk mengantar buku, tetapi tidak kunjung pulang.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Orang tuanya sudah menghubungi korban, tapi ponselnya tidak aktif. Hingga didapati korban bersama pelaku, dan anggota kita mengamankan pelaku akibat ulahnya,” tukasnya. (kur/palpres.com)
M Ridho, 19, warga Komplek Suka Jadi Makmur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur, berinisial LT, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu