5 Jaksa jadi Tersangka di Era M Prasetyo, Ada yang Salah nih...
Kemudian, September 2016 KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Fahrizal, sebagai tersangka kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Sumbar.
Berikutnya, Juni 2017, jaksa Bengkulu Parlin Purba ditetapkan sebagai tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan terkait pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Bengkulu.
Terbaru, KPK baru saja menangkap dan menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya (Rud) sebagai tersangka penerima suap pengamanan kasus terkait proyek dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Prasetyo sebagai jaksa agung Kamis 20 September 2014 menggantikan Basrief Arief yang habis masa jabatan Oktober 2014 seiring berakhirnya kekuasaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mantan jaksa agung muda tindak pidana umum Kejagung itu sebelum dilantik merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (boy/jpnn)
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, dari awal penunjukan M Prasetyo sebagai jaksa agung sudah menuai kontroversi.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih