5 Jaksa jadi Tersangka di Era M Prasetyo, Ada yang Salah nih...

5 Jaksa jadi Tersangka di Era M Prasetyo, Ada yang Salah nih...
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Kemudian, September 2016 KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Fahrizal, sebagai tersangka kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Sumbar.

Berikutnya, Juni 2017, jaksa Bengkulu Parlin Purba ditetapkan sebagai tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan terkait pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Bengkulu.

Terbaru, KPK baru saja menangkap dan menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya (Rud) sebagai tersangka penerima suap pengamanan kasus terkait proyek dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Prasetyo sebagai jaksa agung Kamis 20 September 2014 menggantikan Basrief Arief yang habis masa jabatan Oktober 2014 seiring berakhirnya kekuasaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mantan jaksa agung muda tindak pidana umum Kejagung itu sebelum dilantik merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (boy/jpnn)

 


Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, dari awal penunjukan M Prasetyo sebagai jaksa agung sudah menuai kontroversi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News