5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, SERPONG - Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi mengatakan KS merupakan seorang buronan.
KS tercatat sudah lima kali mencuri ponsel di rumah-rumah warga pada dini hari.
"Pelaku sudah lima kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Menurutnya, pelaku terakhir beraksi di rumah warga bernama Sukria, wilayah Kampung Cayur, Kecamatan Pamarayan.
Polisi sudah berusaha menangkap KS di rumahnya, tetapi tidak berhasil.
Pelaku juga sempat bersembunyi di daerah Tangerang Selatan dan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.
Pada Sabtu (12/2) malam, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku di rumah KS, wilayah Tunjung Teja.
Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta