5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:48 WIB

KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel saat diamankan di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/2). Foto: Humas Polda Banten
"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Mulyadi. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap