5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:48 WIB
"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Mulyadi. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng