5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap

5 Kali Curi Ponsel Warga, Kuli Bangunan Ini Akhirnya Ditangkap
KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel saat diamankan di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/2). Foto: Humas Polda Banten

"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Mulyadi. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinisial KS (36), pelaku kasus pencurian ponsel yang kerap beraksi di rumah-rumah warga, wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News