5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim

5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
Ilustrasi kasus korupsi merugikan keuangan negara. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

Secara lebih rinci, lima perkara dugaan korupsi di Kaltim itu adalah;

1. Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Kutai Timur untuk kegiatan Kaltim tahun 2010;

2. Dugaan penyalahgunaan dana perkemahan pramuka dan pembangunan sirkuit;

3. Dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutai Timur senilai Rp 342 miliar;

4. Temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD Pemkab Kutai Timur dengan perkiraan kerugian negara Rp 168 miliar;

5. Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD daerah itu tahun 2016 terkait solar cell dalam pos anggaran pendapatan lain-lain senilai Rp 18 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi dan menindak jaksa nakal yang tidak memiliki integritas.

"Saya butuh jaksa pintar berintegritas, bukan jaksa pintar tak bermoral," kata Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana beberapa waktu lalu.

Inilah 5 kasus dugaan korupsi di Kutai Timur yang sedang diusut Kejati Kaltim. Para pihak yang terlibat siap-siap saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News