Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penegakan hukum yang mengecewakan di Indonesia.
Hal itu lantaran praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih terjadi.
Mahfud blak-blakan menyampaikan itu dalam acara Dies Natalis sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
"Orang boleh marah, 'Pak Mahfud, kok, bilang begitu'. Saya punya buktinya," ujar Mahfud.
Tokoh asal Madura itu bahkan mengatakan bahwa vonis bisa dibeli, bahkan kasus pun bisa dipesan.
"Banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya," lanjut Mahfud.
Dia menyebut bila terjadi suatu kasus, maka mafia hukum biasanya ikut melakukan intervensi proses hukum.
Praktik intervensi itu menurutnya dilakukan dengan memesan agar kasus tersebut dikenai pasal tertentu saja. Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.
Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih marak terjadi. Dia bahkan mengaku punya banyak bukti.
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu