Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti

Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti
Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi Foto/Arsip: Ricardo/JPNN

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.

Dia pun menyayangkan bahwa orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral.

Akibatnya, pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.

Ketiga aspek tersebut menurutnya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.

"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya," ujar Mahfud.

Dia menyebut napas Pancasila itu lebih banyak ada di luar hukum yang ada di Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih marak terjadi. Dia bahkan mengaku punya banyak bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News