Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.
Dia pun menyayangkan bahwa orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral.
Akibatnya, pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.
Ketiga aspek tersebut menurutnya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.
"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya," ujar Mahfud.
Dia menyebut napas Pancasila itu lebih banyak ada di luar hukum yang ada di Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih marak terjadi. Dia bahkan mengaku punya banyak bukti.
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar